EFEK POSITIF DAN NEGATIF DARI 2 TEORI KLASIK PERS





Setiap konsep ataupun teori – teori yang ada di dunia ini pada kodratnya pasti memiliki dua sisi,yaitu sisi baik dan buruk,dan ada yang benar dan salah.Dalam media massa memiliki 4 teori pers klasik antara lain:

1.Teori Pers Otoritarian
2.Teori Pers Liberetarian
3.Teori Pers Tanggung Jawab Sosial
4.Teori Pers Soviet Komunis

Dari ke empat teori diatas untuk tulisan saya saat ini saya akan membahas dua sisi yaitu efek positif dan efek negatif Teori Otoritarian VS Teori Libertarian.

Teori Otoritarian

Pada dasarnya Teori ini sudah pernah saya bahas pada tulisan saya yang sudah saya posting kemaren,tetapi alangkah baiknya sebelum kita beranjak untuk mengemukakan tentang efek positif dan negatif teori ini kita bisa mengartikan teori otoritarian. Teori otoritarian mempunyai perbedaan antara teori – teori pers klasik yang lain adalah “Mass Media dianggap sebagai alat untuk melaksanakan kebijakan – kebijakan pemerintah”.Dibawah ini saya akan menuliskan efek positif dan negati teori ini,antara lain:

Efek positif teori otoriter:

a. Konflik dalam masyarakat cenderung berkurang karena adanya pengawasan
hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat

b. Mudah membentuk penyeragaman/integritas dan konsensus yang diharapkan
khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan
kestabilan.

c. Akan terjadi negara yang aman dan damai karena pengawasan media sangat di control oleh negara karena negara mempunyai kekuasaan yang absolute.

d. Negara akan memiliki kestabilan ekonomi.


Efek negatif teori otoriter:

a. Adanya penekanan terhadap keinginan untuk bebas mengemukakan
pendangan/ pendapat

b. Mudah terjadi pembredelan penerbitan media yang cenderung
menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan.

c. Tidak adanya kreatifitas dalam bekerja.

d. Kesempatan media untuk eksis dalam dunianya sangat kecil,karena Negara sangat mengontrol pergerakan media massa


Teori Liberal

Pada Kodratnya teori liberal memiliki perbedaan dengan teori – teori lainnya yaitu “individu sebagai ala mengawasi pemerintahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat”.efek positif dan negative teori ini akan saya jabarkan dibawah ini:

Efek positif teori liberal:

Kehidupan media massa sangat terjamin,media massa bisa eksis karma media dapat menyuarakan argument – argumentnya.

Kreatifitas sangat tersalurkan karena media tidak di “setir” oleh Negara.
Masyarakat akan mendapatkan pengetahuan dikarenakan media massa menjadi fasilitator.

Kepemilikan media cenderung mudah karena untuk memiliki media tidak perlu lagi lisensi atau perijinan dari Negara yang bersangkutan.

Media cenderung bebas membuat suatu berita asalkan tidak mengandung pelecehan,pornografi dan kerendahan moral.


Efek negatif teori liberal:

Masyarakat yang tidak punya dalam arti miskin dangat di diskriminasikan.
Kaum – Kaum kapitalis sangat merajalela karena dalm teori ini yang mampulah yang bisa maju dan berkembang.

Tidak adanya tanggung jawab dari media dari berita berita yang telah disajikan dan pemerintah tidak bisa berbuat banyak.

Keamanan kurang terjamin
Kestabilan ekonomi sangat kecil dikarena kestabilan ekonomi di pegang oleh setiap individu bukan pemerintahan atau Negara.

Argument saya:

Menurut saya sebagai orang yang akan bergelut di dunia komunikasi (media) saya tidak setuju dengan teori otoritarian karena dalam teori ni kehidupan kita sebagai manusia akan berjalan monotondan statis.seharusnya kita sebagai manusia dapat menyuarakn pendapat dan dapat berkreatifitas dalam pekerjaan.akan tetapi penganut teori liberal juga kurang baik karena dunia cenderung dibawah kaum – kaum kapitalis dan juga dalam teori ini individu individu menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang akan dikehendakinya.yang saya suka dala teori ini adalah sebagai insan media kita dapat berkreatifitas,akan dapat banyak pengetahuan maka dari itu kehidupan kita akan dinamis dan tidak statis.

SYSTEM - SYSTEM MEDIA MASSA



Otoritarian

Muncul pada masa iklim otoritarian di akhir Renaisans, segera setelah ditemukannya mesin cetak. Dalam masyarakat seperti itu, kebenaran dianggap bukanlah hasil dari masa rakyat, tetapi dari sekelompok kecil orang–orang bijak yang berkedudukan membimbing dan mengarahkan pengikut-pengikut mereka. Jadi kebenaran dianggap harus diletakkan dekat dengan pusat kekuasaan. Dengan demikian pers difungsikan dari atas ke bawah. Penguasa-penguasanya menggunakan pers untuk memberi informasi kepada rakyat tentang kebijakan-kebijakan penguasa yang harus didukung. Hanya dengan ijin khusus pers boleh dimiliki oleh swasta, dan ijin ini dapat dicabut kapan saja terlihat tanggungjawab mendukung kebijaksanaan pekerjaan tidak dilaksanakan. Kegiatan penerbitan dengan demikian merupakan semacam persetujuan antara pemegang kekuasaan dengan penerbit, dimana pertama memberikan sebuah hak monopoli dan ang terakhir memberikan dukungan. Tetapi pemegang kekuasaan mempunyai hak untuk membuat dan merubah kebijaksanaan, hak memberi ijin dan kadang-kadang menyensor. Jelas bahwa konsep pers seperti ini menghilangkan fungsi pers sebagai pengawas pelaksanaan pemerintahan dan juga dalam menyampaikan kebenaran objektif kepada masyarakat. Praktek - praktek otoritarian masih ditemukan di seluruh bagian dunia walalupun telah ada dipakai teori lain, dalam ucapan kalaupun tidak dalam perbuatan, oleh sebagian besar Negara komunis.

Liberitarian

Teori ini lahir pada saat tumbuhnya demokrasi politik dan paham kebebasan berkembang pada abad ke-17, sebagai akibat revolusi industri dan digunakannya sistem ekonomi laissez-faire. Kemerdekaan koloni–koloni di Amerika dan Revolusi Perancis(1789) dengan semboyan liberty, egality, fraternity ikut serta mengembangkan pers libertarian. Teori ini memutarbalikkan posisi manusia dan negara sebagaimana yang dianggap oleh teori Otoritarian. Manusia tidak lagi dianggap sebagai mahluk berakal yang mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, antara alternative yang lebih baik dengan yang lebih buruk, jika dihadapkan pada bukti-bukti yang bertentangan dengan pilihan-pilihan alternative. Kebenaran tidak lagi dianggap sebagai milik penguasa. Melainkan, hak mencari kebenaran adalah salah satu hak asasi manusia. Pers dianggap sebagai mitra dalam mencari kebenaran. Dalam teori Libertarian, pers bukan instrument pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argument-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. Dengan demikian, pers seharusnya bebas sari pengawasan dan pengaruh pemerintah. Agar kebenaran bisa muncul, semua pendapat harus dapat kesempatan yang sama untuk didengar, harus ada pasar bebas pemikiran-pemikiran dan informasi. Baik kaum minoritas maupun mayoritas, kuat maupun lemah, harus dapat menggunakan pers. Sebagian besar Negara non komunis, paling tidak di bibir saja, telah menerima teori pers Libertarian. Tetapi pada abad ini telah ada aliran-aliran perubahan. Aliran ini berbentuk sebuah Otoritarianisme baru di Negara-negara komunis dan sebuah kecenderungan kearah Liberitarianisme baru di Negara-negara non komunis.


Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)

Teori ini berkembang sebagai akibat kesadaran pada abad ke-20, dengan berbagai macam perkembangan media massa(khususnya media elektronik), menuntut kepada media massa untuk memiliki suatu tanggung jawab social yang baru. Teori ini diberlakukan sedemikian rupa oleh beberapa sebagian pers. Teori Tanggungjawab social punya asumsi utama : bahwa kebebasan pers mutlak,banyak mendorong terjadinya dekadensi moral. Oleh karena itu, teori ini memandang perlu adanya pers dan system jurnalistik yang menggunakan dasar moral dan etika. Asal saja pers tau tanggungjawabnya dan menjadikan itu landasan kebijaksanaan operasional mereka, maka system libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak mau menerima tanggungjawabnya, maka harus ada badan lain dalam masyarakat yang menja-
lankan fungsi komunikasi massa.Pada dasarnya fungsi pers dibawah teori tanggungjawab social sama dengan fungsi pers dalam teori Libertarian. Digambarkan ada enam tugas pers :
Ø Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
Ø Memberi penerangan kepada masyarakat, sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
Ø Menjadi penjaga hak-hak perorangan dengan bertindak sebagai anjing penjaga yang mengawasi pemerintah.
Ø Melayani system ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang atau jasa melalui medium periklanan,
Ø Menyediakan hiburan
Ø Mengusahakan sendiri biaya financial, sehingga bebas dari tekanan-tekanan orang yang punya kepentingan.


Soviet Komunis

Teori ini berpegang pada asas kebenaran berdasarkan teori Marxis. Pers Soviet bekerja sepenuhnya sebagai alat penguasa, yang dalam hal ini adalah partai komunis. Dimana “Partai Komunis” tersebut dalam pengertian Marxis adalah rakyat. Berdasarkan pemahaman itu pers harus mengikuti kebenaran rakyat, yaitu partai yang substansinya adalah pemerintah.
Dalam teori Soviet, kekuasaan itu bersifat sosial, berada di orang-orang, sembunyi di lembaga-lembaga sosial dan dipancarkan dalam tindakan-tindakan masyarakat, sehingga yang berhak menggunakan media pers hanya orang-orang yang setia pada penguasa dan anggota yang ortodok.
Tugas pokok pers dalam system pers komunis adalah menyokong, menyukseskan, dan menjaga kontinuitas system social Soviet atau pemerintah partai. Dan fungsi pers komunis itu sendiri adalah memberi bimbingan secara cermat kepada masyarakat agar terbebas dari pengaruh-pengaruh luar yang dapat menjauhkan masyarakat dari cita-cita partai.
Antara teori totalitarian dengan teori otoritarian sama-sama menggunakan kata kebebasan untuk masyarakat. Namun kebebasan masyarakat bagi otoritarian adalah kepentingan bisnis, sedangkan bagi totalitarian berarti kepentingan partai. Dalam hal ini, pers Soviet harus melakukan apa yang terbaik bagi partai dan mendukung partai sebagai sikap dan perbuatan moral yang berorientasi pada kepentingan rakyat

Perbedaan penelitian kualitatif dengan penelitian kuantitatif



Penelitian Kualitatif.

Metode kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi. Obyek dalam penelitian kualitatif adalah obyek yang alamiah, atau natural setting, sehingga metode penelitian ini sering disebut sebagai metode naturalistik.

Dalam penelitian kuantitatif peneliti menggunakan instrument untuk mengumpulkan data atau mengukur status variabel yang diteliti, sedangkan penelitian kualitatif, peneliti menjadi instrumen.

Kriteria data dalam penelitian kualitatif adalah data yang pasti. Yaitu data yang sebenarnya terjadi sebagaimana adanya, bukan data yang sekedar terlihat, terucap, tetapi data yang mengandung makna dibalik yang terlihat dan terucap tersebut.

Dalam penelitian kualitatif, pengumpulan data tidak dipandu oleh teori, tetapi dipandu oleh fakta-fakta yang ditemukan pada saat penelitian di lapangan. Metode kualitatif digunakan untuk mendapatkan data yang emndalam, suatu data yang mengandung makna.

Penelitian Kuantitatif

Penelitian kuanitatif adalah penelitian yang terdiri dari banyak bentuk baik survei, eksperimen, korelasi, dan regresi. Beberapa orang mengatakan penelitian kuantitatif jauh lebih mudah dari kualitatif. Namun, hal tersebut tidak bisa dinyatakan dengan pasti karena harus dikembalikan pada bentuk penelitian yang objek yang digunakan. Saat ini masih banyak orang yang belum memahami dengan seperti apa penelitian kuantitatif. Hal ini termasuk penelitian eksperimen yang merupakan metode penelitian yang digunakan untuk mencari pengaruh perlakukan tertentu terhadap yang lain dalam kondisi yang terkendalikan.

Penelitian kualitatif juga disebut dengan: interpretive research, naturalistic research, phenomenological research (meskipun ini disebut sebagai jenis dari penelitian kualitaif yang dipakai penelitian deskriptif).

Perbedaan Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif

Penelitian untuk membuktikan atau menemukan sebuah kebenaran dapat menggunakan dua pendekatan, yaitu kantitatif maupun kualitatif. Kebenaran yang di peroleh dari dua pendekatan tersebut memiliki ukuran dan sifat yang berbeda.
Pendekatan kuantitatif lebih menitik beratkan pada frekwensi tinggi sedangkan pada pendekatan kualitatif lebih menekankan pada esensi dari fenomena yang diteliti. Kebenaran dari hasil analisis penelitian kuantitatif bersifat nomothetik dan dapat digeneralisasi sedangkan hasil analisis penelitian kualitatif lebih bersifat ideographik, tidak dapat digeneralisasi.
Hasil analisis penelitian kualitatif naturalistik lebih bersifat membangun, mengembangkan maupun menemukan terori-teori sosial sedangkan hasil analisis kuantitatif cenderung membuktikan maupun memperkuat teori-teori yang sudah ada. Perbedaan antara metode kualitatif dengan metode kuantitatif meliputi tiga hal, yaitu perbedaan tentang aksioma, proses penelitian, dan karakteristik penelitian itu sendiri.